Petugas Melakukan Triase : 2 Menit
Petugas Menentukan Diagnosa : 2 Menit
Petugas Melakukan Tindakan Medis : 5 Menit
Pasien dengan BPJS/ KIS/ ASKES PRAMBON : Gratis
Pasien Umum, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 82 tahun 2020 tentang tarif layanan pada Puskesmas di Kabupaten Sidoarjo
Layanan Gawat Darurat
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store